Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Masuk Sel Sebagai Tersangka,Kasus Pengeroyokan di Polresta Denpasar Masuk Sebagai Tersangka, Pulang Tak Bernyawa

Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Tahanan Polresta Denpasar

Masuk Sel Sebagai Tersangka, Pulang Tak Bernyawa Kasus Pengeroyokan di Polresta Denpasar
Masuk Sel Sebagai Tersangka, Pulang Tak Bernyawa Kasus Pengeroyokan di Polresta Denpasar

Denpasar News. Denpasar –Di ruang tahanan Polresta Denpasar, seorang pria berinisial AI (35) yang baru sehari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak, tewas setelah dikeroyok pada Rabu (4/6/2025).

Polisi menduga tujuh tahanan lain terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka berinisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP, dengan sebagian besar merupakan tahanan kasus narkotika.

“Sebanyak tujuh orang kami duga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap AI,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga : Tahanan Tewas Dikeroyok di Sel, Propam Polda Bali Tindak Anggota jika Lalai

Pengeroyokan terjadi hanya beberapa jam setelah AI menempati sel tahanan. Sekitar pukul 20.30 Wita, seorang tahanan melaporkan bahwa AI jatuh di kamar mandi. Polisi yang berjaga segera membawa AI ke RS Bhayangkara, karena saat itu korban masih bernapas.

Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa AI tak tertolong.

Penyidik Polresta Denpasar kemudian memeriksa 11 tahanan yang menghuni sel yang sama. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tujuh tahanan terindikasi kuat sebagai pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian AI.

“Motif pengeroyokan masih kami selidiki lebih lanjut,” tambah Ariasandy.

Kasus ini juga memicu pemeriksaan internal oleh Propam Polda Bali, yang tengah menyelidiki dugaan kelalaian anggota polisi.

“Kalau ada anggota yang lalai, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” tegas Kabid Propam Polda Bali, Kombes Ketut Agus Kusmayadi.

Pemeriksaan terhadap seluruh tahanan dalam sel dan para petugas jaga masih berlangsung. Polda Bali memastikan akan menindaklanjuti kasus kematian tersangka pencabulan anak ini hingga tuntas.

telkomsel