Denpasar News – Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (13/6/2025). Peresmian ini menjadi yang terakhir dari rangkaian program Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang bertujuan memperkuat penyelesaian konflik berbasis adat.

Koster menyebut Bale Kertha Adhyaksa di Denpasar sebagai yang terbaik dari seluruh Bali. Menurutnya, semangat dan fasilitas yang dimiliki lebih lengkap dibandingkan dengan kabupaten lain.
“Denpasar adalah pusat Bali, dan saya lihat semangat (passion) masyarakatnya dalam membangun sistem keadilan adat sangat tinggi. Ini adalah Bale Kertha Adhyaksa yang paling bagus dan lengkap,” ucap Koster dalam sambutannya.
Turut hadir dalam peresmian ini Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, serta sejumlah pejabat daerah.
Baca Juga : Mahasiswi Penyuplai 3 Anak untuk Eks Kapolres Ngada Nangis di Kejari Kupang
Wadah Penyelesaian Konflik Adat dengan Restorative Justice
Bale Kertha Adhyaksa berfungsi sebagai ruang musyawarah untuk menyelesaikan konflik hukum ringan di masyarakat adat melalui pendekatan restorative justice (RJ). Konsep ini menitikberatkan pada mediasi dan mufakat tanpa langsung membawa perkara ke jalur hukum formal.
Kajati Bali Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Bale Adhyaksa akan menjadi tempat dialog seperti balai kertha, balai paruman, atau balai musyawarah. “Khusus konflik di desa adat, selama bukan pidana berat, cukup diselesaikan lewat musyawarah,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak konflik kecil di desa yang berlarut karena tidak ada wadah penyelesaian adat yang terstruktur. Bale Adhyaksa hadir untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dengan peresmian di Denpasar, seluruh kabupaten/kota di Bali kini telah memiliki Bale Kertha Adhyaksa sebagai sarana memperkuat keadilan restoratif berbasis nilai-nilai lokal dan kekeluargaan.