Ruang Luwuk — Kepolisian Resor (Polres) Banggai bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Aksi kekerasan tersebut sempat membuat panik sejumlah pegawai dan pasien rumah sakit pada Selasa malam (4/11/2025).

Kapolres Banggai, AKBP Andika Dharma Sena, melalui Kasi Humas Iptu Yoga Perdana, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial AR (32), warga Kecamatan Luwuk Selatan, ditangkap di kediamannya kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca Juga : Bakal Dieksekusi Akhir Tahun Ini, Simak Syarat Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dihapuskan
“Pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai,” ujar Iptu Yoga, Rabu (5/11/2025).
Cekcok Berujung Pemukulan
Berdasarkan keterangan sementara, kejadian bermula ketika korban, AH (40), yang bertugas sebagai satpam RS, menegur pelaku karena memarkir kendaraan di area terlarang. Teguran tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian melayangkan pukulan ke wajah korban hingga mengalami luka lebam.
“Korban sempat mendapat perawatan medis di IGD RSUD Luwuk. Setelah itu langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian,” jelas Iptu Yoga.
Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Periksa Saksi
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV rumah sakit yang merekam jelas peristiwa penganiayaan tersebut. Selain itu, beberapa saksi mata, termasuk petugas keamanan lainnya, telah dimintai keterangan.
“Kami sudah kantongi bukti kuat. Kasus ini akan segera kami limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Pelaku Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” pungkas Iptu Yoga.
Kata kunci SEO: penganiayaan satpam RS Luwuk, pelaku diamankan Polres Banggai, kasus kekerasan Luwuk, penganiayaan RSUD Luwuk, Satreskrim Polres Banggai





