Denpasar News – Upaya pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali masih terus dilakukan hingga Jumat pagi (4/7/2025). Sebanyak 28 orang penumpang dan kru kapal masih dinyatakan hilang.

Menurut data manifes, kapal mengangkut 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru. Hingga saat ini, 31 orang berhasil petugas selamatkan, sementara 6 orang petugas temukan dalam keadaan meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia 3 tahun.
Tim pencari sempat menghentikan pencarian pada Kamis malam (3/7/2025) karena cuaca buruk dan kondisi gelap. Namun, mereka kembali melanjutkan pencarian pagi ini dengan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, dan relawan masyarakat.
Baca Juga : Sempat Terhenti karena Hujan, Pencarian Korban Kapal Tenggelam Berlanjut
Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun, menyebutkan bahwa personel TNI AL telah melakukan penyisiran sejak Kamis malam, mulai dari Pesisir Pantai Watukebo hingga Pantai Melaya sejauh 2,5 kilometer.
“Kemarin malam kami lakukan penyisiran intensif di pesisir pantai, tapi belum kami temukan korban terdampar. Meski demikian, pencarian tetap kami lanjutkan. Kami bekerja bersama TNI, polisi, dan warga untuk menemukan para korban,” jelasnya.
Tim Gabungan Bangun Posko Informasi dan Evakuasi
Petugas membuka tiga posko utama di Pelabuhan Gilimanuk untuk mendukung proses evakuasi dan memberikan informasi kepada keluarga korban. Posko ini menjadi pusat koordinasi tim pencari serta tempat bagi keluarga korban mendapatkan informasi akurat.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah penyelamatan korban dan dukungan kepada keluarga terdampak.
“Kami fokus menyelamatkan korban dan memberikan pendampingan penuh bagi keluarga yang menunggu kabar. Posko akan terus beroperasi selama proses evakuasi berjalan,” ujar Citra.
Sementara itu, masyarakat di sekitar wilayah pesisir Jembrana petugas himbau untuk melapor ke posko apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban atau serpihan barang milik kapal.